Tindak Lanjuti Edaran Dirjen Pendis, Rektor Terbitkan Maklumat


IAIN Parepare----Rektor IAIN Parepare, Ahmad Sultra Rustan menerbitkan maklumat terkait Corona Virus Disease-19 (COVID-19), Senin (16/03/2020).





Hal ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo di Istana Bogor pada tanggal 15 Maret 2020, surat Menteri Kesehatan Republik Indonesia (RI), surat edaran Menteri Agama RI tentang pencegahan penyebaran virus Corona, surat edaran Sekjen Kementerian Agama tentang kewaspadaan dini, kesiagaan, serta tindakan antisipasi pencegahan infeksi COVID-19 di lingkungan Kementerian Agama tanggal 4 Maret 2020 tentang kesiagaan dalam upaya pencegahan penyebaran peneumonia di lingkungan Madrasah, Pondok Pesantren dan Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam dan surat edaran Dirjen Pendis tanggal 16 Maret 2020 tentang upaya pencegahan virus Corona.





Usai rapat Pimpinan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare, Senin (16/03), maklumat ditebitkan guna menanggapi surat edaran dan sebagai langkah dukungan terhadap pencegahan penyebaran virus Corona.





Dalam maklumat tersebut, Rektor IAIN Parepare Ahmad Sultra Rustan menghimbau agar seluruh sivitas IAIN Parepare diharap tenang dan tidak panik, serta mengurangi aktivitas di luar rumah dan menghindari kerumunan.





Perkuliahan dengan tatap muka pun ditiadakan untuk sementara waktu dan diganti dengan sistem daring atau online dengan memanfaatkan fasilitas e-learning yang tersedia di IAIN Parepare atau menggunakan aplikasi lainnya.





Tidak hanya itu, kegiatan wisuda yang rencananya dilaksanakan pada 21 Maret 2020 juga dilakukan penundaan.
Hal ini dilakukan sesuai surat edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) yang salah satu isinya pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) melakukan penundaan segala bentuk kegiatan yang sifatnya mengumpulkan banyak orang seperti wisuda.










Posting Komentar

Copyright © Tanya IAIN Parepare | Distributed by Blogger Templates | Designed by OddThemes