KPM II: dari Rumah untuk Indonesia

KPM II: dari Rumah untuk Indonesia


IAIN PAREPARE- Belum
sepekan pelaksanaan Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) IAIN Parepare, pasca
pelepasan pada hari Senin 6
April 2020, mahasiswa peserta KPM telah melaksanakan beberapa program unggulan
dengan tema utama moderasi beragama dan aksi pencegahan Covid 19.









Adapun program-program unggulan yang telah dilakukan mahasiswa peserta KPM diantaranya, mengajarkan kepada keluarga dan masyarakat sekitar tempat tinggal mahasiswa bagaimana cara membuat alat perlindungan diri (APD)  dari penyebaran Covid 19. Seperti membuat masker dengan bahan sisa-sisa kain yang tidak terpakai dan face shield dari bahan kertas plastik.









Selain itu, program-program lain yang dilakukan mahasiswa
adalah mengajarkan kepada keluarga cara membuat cairan disinfektan, dan
pembuatan hand sanitizer.
Bukan
hanya itu,  mahasiswa juga melakukan edukasi dengan
keluarga tentang bagaimana hidup sehat untuk pencegahan terjangkit dari Covid
19 yang saat ini  menjadi pandemi.  









Jika
sebelumnya mahasiswa melaksanakan Kuliah Pengabdian Masyarakat di suatu daerah dan
tinggal sementara dalam satu posko tiap desa, kini pengabdian pada masyarakat
dilakukan dari lingkungan mahasiswa  akibat dari pandemi covid-19. Hal ini disampaikan
Rektor IAIN Parepare saat melepas mahasiswa KPM melalui video yang diupload
6 April 2020 di laman iainpare.ac.id.





“Saya
selaku Rektor Institut Agama Islam Negeri Parepare didampingi Wakil Rektor I,
Ketua panitia KPM, anak-anakku peserta KPM yang saya banggakan kita dalam
situasi dan kondisi yang kurang bagus dalam istilah force majuere,  sehingga suatu kegiatan tidak dapat
terlaksana dengan baik, termasuk Kuliah Pengabdian Pada Masyarakat yang
semestinya dilakukan beberapa minggu yang lalu. Dengan kondisi ini, kita
terpaksa menunda pelaksanaan KPM tahun 2020 setelah kita melihat situasi ini
tidak mengetahui batas akhir. Di sisi lain, anak-anak mahasiswa harus
melaksanakan kuliah pengabdian masyarakat untuk meyelesaikan studinya, karena
kuliah pengabdian masyarakat adalah salah satu bagian  kegiatan akademik yang wajib diikuti oleh
setiap mahasiswa terutama pada Institut Agama Islam Negeri Parepare. Sehingga
kita mengambil kebijakan dalam situasi yang belum jelas ini kapan  berakhirnya, kita mengambil kebijakan untuk
melaksanakan KPM dengan mengubah bentuk namun tidak mengurangi kualitas
pengabdian pada masyarakat, yaitu kuliah 
pengabdian masyarakat di masing-masing lingkungan anak-anakku sekalian. Mereka
(mahasiswa-red)  tetap di rumah
masing-masing namun tetap melaksanakan tugas akademik dengan melakukan tugas
pengabdian masyarakat,” jelas Dr. Ahmad Sultra Rustan.





Peserta sejumlah 504 Orang
Peserta akan dibagi menjadi 28 Kelompok, setiap kelompok terdiri dari 18 Orang
( Ketua Kelompok dan Sekertaris Kelompok sudah termasuk di dalamnya). Ketua dan Sekertaris Kelompok
ditunjuk langsung oleh DPL ( Dosen Pembimbing Lapangan). Masing-masing DPL akan
membimbing 4 Kelompok.





Selama pelaksanaan Program Kerja KPM, peserta wajib mengenakan atribut berupa PDH dan topi KPM (hanya pada saat dokumentasi kegiatan). Meskipun, KPM tahun ini itu di rumah
masing-masing, namun mahasiswa tetap menghasilkan output berupa laporan
mingguan dan pelaksanaan kegiatan, selain itu wajib menyerahkan  outcome  di antaranya, berupa jurnal ilmiah, film
dokumenter, dan book chapter. Laporan KPM dapat diserahkan hingga 20 Mei
2020 setelah penarikan 5 Mei 2020.





“Kita
mengharap ridho Allah SWT melindungi kita semua dalam melaksanakan pengabdian
masyarakat dalam situasi yang semua kita ketahui tidak kondusif, senantiasa
jaga kesehatan dalam kuliah pengabdaan masyarakat,” harap rektor melepas
peserta KPM.


Posting Komentar

Copyright © Tanya IAIN Parepare | Distributed by Blogger Templates | Designed by OddThemes